KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga makalah ini dapat selesai dengan
baik. Shalawat serta salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang kita
nantikan syafaatnya di hari kiamat nanti. Kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Makalah
ini kami buat dengan maksud untuk memenuhi tugas mata kuliahUlum Al-Quran mengenai
Asbab alNuzul.Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan menambah pengetahuan
serta wawasan bagi pembaca.
Dalam
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan.Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan kritikdansaran yang membangun dari pembaca.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Quran adalah
mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat
manusia sebagai petunjuk ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan
menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah dan
risalah-Nya.
Selama proses di
turunkannya Al-Quran pada masa Rasululah bersama sahabat terjadi banyak
peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah. Para sahabat bertanya
kepada Rasulullah mengenai hal tersebut, sehingga turun ayat untuk menjelaskan
peristiwa dan pertanyaan yang muncul itu.Hal itulah yang kemudian disebut Asbab
al Nuzul.
Mengetahui latar
belakang turunnya ayat-ayat Al-Quran akan melahirkan perspektif dan menambah
perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui latar belakang turunnya Al-Quran,
kita bisa memahami lebih dalam makna ayat-ayat Al-Quran dan menghilangkan
keraguan-keraguan dalam menafsirkannya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Asbab al-Nuzul?
2.
Apa saja macam-macam Asbab al-Nuzul?
3.
Bagaimana kaidah-kaidah Asbab al-Nuzul?
4.
Apa kegunaan Asbab al-Nuzul?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Asbab al-Nuzul.
2.
Untuk mengetahui macam-macam Asbab al-Nuzul.
3.
Untuk mengetahui kaidah-kaidah Asbab al-Nuzul.
4.
Untuk mengetahui kegunaan Asbab al-Nuzul
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al Nuzul
Asbab al Nuzul secara bahasa merupakan rangkaian
dari dua kata, yaitu asbab dan an Nuzul. Kata Asbab merupakan bentuk jamak dari
kata sabab yang berarti sebab atau beberapa sebab, dan an Nuzul berarti turun. Jadi, secara
bahasa Asbab al Nuzul diartikan sebagai sebab turunnya sesuatu, atau sesuatu
yang menyebabkan adanya
peristiwa.[1]
Secara terminologis, ada beberapa definisi tentang
Asbab al Nuzul menurut para ulama, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Az Zarqani dalam Manahil
al ‘Irfan memberikan definisi Sabab an Nuzul adalah segala hal
yang menyebabkan sepotong ayat atau beberapa ayat diturunkan, atau untuk
menerangkan hukum sesuatu yang terjadi pada saat terjadinya sesuatu itu.
2.
Shubhi ash Shalih memeberikan definisi Sabab an Nuzul sebagai sesuatu
yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab
itu, atau memberikan jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada
masa terjadinya sebab tersebut.[2]
Jadi, Sabab an
Nuzul merupakan suatu peristiwa atau pertanyaan yang karenanya sepotong ayat
atau beberapa ayat diturunkan, baik mengenai hukum syara’ ataupun mengenai keadaan sosial yang sedang terjadi ketika itu, bahkan
peristiwa masa lalu.[3]
Secara garis
besar, pembagian ayat- ayat Al-Quran dibagi menjadi dua, yaitu kelompok yang
turun tanpa sebab, dan kelompok yang turun karena sebab tertentu.
Asbab al Nuzul
menggambarkan bahwa ayat-ayat Al-Quran memiliki hubungan dialektis dengan
fenomena sosiokultural masyarakat. Namun,
Asbab al Nuzul tidak berhubungan secara kausal (kausal(kbbi):bersifat menyebabkan suatu kejadian) dengan materi yang bersangkutan. Artinya,
tidak bisa diterima pernyataan jika suatu sebab tidak ada maka ayat itu tidak
akan turun.[4]
Dalam konteks
ini, kitab suci Al-Quran memang diyakini memiliki dua dimensi yaitu historis
dan transhistoris. Kitab suci menjembatani
jarak antara Tuhan dengan manusia. Tuhan
hadir menyapa manusia di balik hijab kalam-Nya yang kemudian menyejarah.
B. Macam-macam Asbab al Nuzul
Asbab al Nuzul dapat ditinjau dari beberapa aspek.[5] Ditinjau dari aspek bentuknya, Asbab al
Nuzul dibagi menjadi dua bentuk, yaitu:
1.
Peristiwa
Asbab al Nuzul dalam bentuk peristiwa ada tiga
macam, yaitu:
a.
Pertengkaran
Peristiwa yang berupa pertengkaran, seperti
perselisihan yang terjadi antara segolongan suku Aus dan Khazraj karena
intrik-intrik yang ditiupkan kaum Yahudi, sehingga mereka berteriak “senjata, senjata!”. Peristiwa tersebut
menyebabkan turunnyasurat Ali Imran ayat 100, yaitu:
كَفِرِينَ إِيمَنِكُمْ بَعْدَ يَرُدُّوكُم أُوتُواْالْكِتَبَ الَّذِ ينَ مِّنَ اْفَرِيَقَا تُطِيعُو إِنْ ءَامَنُوٓاْ الَّذِ ينَ يَٓأَيُّهَا
“Hai orang-orang yang beriman, jika
kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.”
Dan
ayat-ayat yang turun menyertainya. Hal tersebut merupakan cara menjauhkan orang
dari perselisihan dan merangsang kepada kasih sayang, perstuan, dan
kesepakatan.
b.
Kesalahan yang serius
Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti
peristiwa seorang imam sholat sedang mabuk sehingga salah membaca suratAl-Kafirun.
Ia membaca ayat kedua tanpa “laa”.
Peristiwa ini menyebabkan turunnya ayat:
يَٓأَيُّهَا الَّذِ ينَ ءَامَنُوٓاْ
لَا تَقْرَبُواْ الصَّلَوةَ وَأَنتُمْ سُكَرَى حَتَّى تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu hampiri sholat sedang kamu dalam
keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”(QS An-Nisa’: 43)
c.
Cita-cita dan keinginan
Peristiwa ini seperti muwafaqatUmar Ibn al Khaththab dengan ketentuan ayat-ayat Al Quran.
Sebagai contoh keinginan Umar adalah seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan
lainnya, dari Anas r.a bahwasannya Umar berkata: ”Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal: aku sampaikan kepada Rasul,
bagaimana sekiranya kita jadikan makam Ibrahim tempat shalat…” maka
turunlah surat Al Baqarah ayat 125:
وَاتَّخِذُواْ مِن
مَّقَامِ إِبْرَهِمَ مُصَلِّىَ
“…dan
jadikanlah sebagian makam Ibrahim tempat shalat…”
“Aku
katakan kepada Rasul, sesungguhnya isteri-isterimu masuk kepada mereka itu
orang yang baik-baik dan masuk orang yang jahat, maka bagaimana sekiranya
engkau perintahkan mereka agar bertabir…”maka turunlah surat Al Ahzab ayat 53.
“Dan isteri-isteri Rasul mengerumuninya dalam kecemburuan. Aku
katakan kepada mereka: Jika Nabi menceraikan kamu,boleh jadi tuhannya akan
memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kamu.” Maka turunlah ayat pada surat At Tahrim ayat
5.
2.
Pertanyaan
Sebab-sebab
turunnya ayat di kelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
a.
Pertanyaan yang berhubungan dengan peristiwa masa
lalu. Sebagai contoh adalah pada QS kahfi ayat 83 tentang Zul Karnain.
b.
Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
sedang berlangsung. Sebagai contoh adalah QS Al-Isra’ ayat 85 tentang ruh.
c.
Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan
datang. Sebagai contoh adalah QS An Naazi’at ayat 42 tentang kiamat.[6]
Ditinjau dari
aspek jumlah sebab dan ayat yang turun, Asbab al Nuzul dibagi menjadi dua
kelompok, yaitu:
1.
Ta’adud al-asbab wa al-nazil
wahid (sebab turunnya
lebih dari satu dan inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok
ayat yang turun satu).
2. Ta’adud al-nazil wa al-sahab wahid(inti persoalan yang terkandung dalam
ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya
satu).[7]
Sebab turun ayat disebut ta’adudapabila di temukan dua atau lebih riwayat tentang sebab
turun ayat atau sekelompok ayat.Sedangkan disebut wahidapabila riwayatnya hanya satu.Suatu ayat atau sekelompok ayat
disebut ta’adud al-nazilapabila
persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab
tertentu lebih dari satu persoalan.
C. Kaidah-kaidah Asbab al Nuzul
Kaidah dalam
menetapkan hukum selalu dikaitkan dengan Asbab al Nuzul.Ungkapan-ungkapan
tentang sebab nuzul dari riwayat yang shahih tidak selamanya berupa teks yang
jelas dalam menjelaskan sebab turunnya sebuah ayat. Ada sebagian yang berwujud
pernyataan (‘ibrah) yang kongkret, jelas,
dan nyata (nash sharih). Dan ada yang
menggunakan bahasa yang samar dan kurang jelas maksudnya, hanya mengandung
makna sebab.[8]
Beberapa kaidah
dalam menetapkan hukum tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Ketika perawi menerangkan dengan kata sebab atau adanya huruf ta’qibiyyah yang terdapat pada ayat yang
turun, setelah memaparkan peristiwa-peristiwa atau pertanyaan yang diajukan
kepada Nabi SAW, maka yang demikian itu menunjukkan ‘ibrah yang jelas tentang sebab dan secara definitive telah
menunjukkan adanya sebab turunnya ayat.
Contoh
ungkapan perawi adalah, “Peristiwa yang
terjadi demikian, atau Nabi SAW di tanya tentang ini, maka ayat (ini)
diturunkan demikian.”
2.
Apabila perawi meriwayatkan dengan penuturan,
misalnya, “Ayat ini diturunkan dalam
(peristiwa) ini / demikian,” maka ‘ibrah
tersebut mengandung dua kemungkinan: pertama, bisa merupakan sebab turunnya
ayat tertentu, dan kedua, bisa juga menunjuk hukum yang terkandung dalam ayat
tersebut.
3.
Apabila seorang perawi menyatakan dengan ungkapan, “Ayat ini diturunkan dalam dalam hal ini.”
sedangkan perawi lainnya berkata “Ayat
ini diturunkan dalam masalah lainnya.” maka hal itu menunjukkan istinbath hukum yang terkandung dalam
ayat, atau untuk menafsirkan ayatnya. Keduanya bisa diambil, tetapi keduanya
bukan riwayat bagi sebab nuzul.
4.
Apabila ada perawi menyatakan “Turunnya ayat ini seperti ini” sedangkan yang lain mengatakan “Sebab turunnya ayat ini.” Maka yang
diambil adalah ‘ibrah kedua sebagai
riwayat sebab nuzulnya ayat secara jelas.[9]
D. Kegunaan Asbab al Nuzul
Mengetahui Asbab
al Nuzul sangat penting terutama dalam hal-hal yang menyangkut hukum. Menurut
Al Zarqani, kegunaan mengetahui Asbab al Nuzul ada tujuh macam, yaitu:
1.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul membawa kepada
pegetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyariatkan
agama-Nya melalui Al-Quran.
2.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul membantu dalam
memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul dapat menolak
adanya dugaan mengenai adanya hashr (pembatasan) dalam ayat yang menurut
lahirnya mengandung hashr.
4.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul dapat
mengkhususkan (takhshish) hukum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa
yang harus diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keutamaan lafal.
5.
Dengan mempelajari asbab al-nuzul mengetahui bahwa
sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat
tersebut sekalipun datang mukhashshishnya.
6.
Dengan asbab al-nuzul, dapat diketahui bahwa suatu
ayat turun secara tepat sehngga tidak terjadi kesamaran.
7.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul akan mempermudah
orang menghafal ayat-ayat Al Quran serta memperkuat keberadaan wahyu dalam
ingatan orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya.[10]
Menurut Ibn
Shalih al Utsaimin, kegunaan Asbab al-Nuzul adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui hikmah di balik syariat yang diturunkan
melalui sebab tertentu.
2.
Mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam
peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat.
3.
Dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus
atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat tersebut harus diterapkan.
4.
Mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian
penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.[11]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asbab al Nuzul
adalah suatu peristiwa atau pertanyaan yang dengan sebabnya turun satu atau
beberapa ayat Al-Quran ang mengandung sebab itu sebagai jawaban atau penjelasan
hukumnya.Peristiwa tersebut bisa berupa pertengkaran, kesalahan yang serius,
ataupun berupa cita-cita dan keinginan. Sedangkan pertanyaan tersebut terkait
dengan peristiwa di masa lalu, peristiwa yang sedang berlangsung, dan peristiwa
pada masa yang akan datang.
Asbab al Nuzul
mempunyai peran penting bagi seseorang dalam memahami, menafsiri, dan mengkaji
ayat-ayat Al-Quran. Dengan adanya asbab al nuzul tersebut, kita akan semakin
mudah dalam mempelajari makna yang terdapat dalam ayat Al-Quran serta
mengetahui sejarah dan siapa saja tokoh yang terlibat
dalam proses turunnya ayat-ayat tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
Abu. 2012. Ulumul Quran. Jakarta:
Amzah.
Chirzin,
Muhammad. 2011. Buku Pintar Ababun Nuzul.
Jakarta: Zaman.
M.
Syakur Sf. 2001. Ulum Al-Quran. Kudus:
PKPI2 – FAI Universitas Wahid Hasyim.
Qardhawi,
Yusuf. 1999. Berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KTD).
Wahid,
Ramli Abdul. 1993. Ulumul Qur’an.
Jakarta: Rajawali.
[1]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 64.
[2]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993,
hlm. 30.
[3]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 65.
[4]Dr. Muhammad Chirzin, Buku Pintar Asbabun Nuzul, Jakarta:
Zaman, 2011, hlm. 17.
[5]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993,
hlm. 38.
[6]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993,
hlm. 30-32.
[7]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993,
hlm. 38.
[8]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 72.
[9]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI
Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 73-74.
[10]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993,
hlm. 52-67.
[11]Muhammad Chirzin, Buku Pintar Asbabun Nuzul, Jakarta:
Zaman, 2011, hlm. 23.