BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu Tauhid berkembang menjadi disiplin ilmu keislaman yang kokoh.
Walaupun ilmu tauhid berkembang menjadi disiplin ilmu hasil perenungan manusia,
tetapi ilmu tauhid memilki kedudukan tinggi dalam kehidupan umat islam. Ilmu
ini membicarakan ke-Esaan Allah SWT serta membahas soal soal yang wajib,
mustahil, dan jaiz bagi Allah SWT dan Nabi Nya.
Maka dari itu, kami perlu mempelajari sejarah pertumbuhan,
perkembangan serta faktor faktor yang melatarbelakangi ilmu tauhid. Agar kami
lebih mengerti dan memehami ilmu tauhid.
1.
Bagaimana sejarah pertumbuhan, perkembangan ilmu tauhid ?
2.
Apa faktor faktor yang melatarbelakangi ilmu tauhid ?
BAB II
PEMBAHASAN
Ajaran islam tidak hanya memfokuskan iman kepada Allah sebagai
keharusan fitrah manusia, namun lebih dari itu memfokuskan akidah tauhid yang
merupakan dasar akidah dan jiwa keberadaan islam.[1]
Secara
etimologi istilah tauhid berasal dari bahasa arab akar kata wahida- yuhidu –tauhidan.
Kata wahida itu sendiri dalam bahasa arab berarti Esa. Istilah tauhid dalam bentuk
masdar tidak pernah digunakan secara ekplisit, Di dalam Al quran hanya akar
katanya saja yakni wahida dan ahada. Adapun akar kata wahda dan ahada dalam Al-Quran dalam surah Al Baqarah ayat 21[2]:
الذي جعل لكم
الارض فراشا والسماء وانزل من السماء ماءافاخرج به من الثمرت رزقالكم فلا تجعلوا
لله اندادا وانتم تعلمون
“ Wahai manusia! Sembahlah Tuhan Mu yang telah menciptakan kamu
dan orang orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”
Secara terminologi Ilmu Tauhid dipahami sebagai ilmu yang
menetapkan akidah agama yang membahas alasan-alasan untuk mempertahankan akidah
dan membantah kemusyrikan dengan dalil aqliyah.[3]
Sejarah menunjukkan,bahwa pengertian manusia terhadap tauhid itu
sudah tua sekali, yaitu sejak diutusnya Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW yang
membawa ajaran bahwa tuhan alam semesta ini yaitu Allah SWT Yang Maha Esa.[4]
Munculnya Ilmu Tauhid menurut kajian ilmiah dipengaruhi oleh banyak
faktor. Namun demikian para ahli membagi faktor-faktor pendorong munculnya Ilmu
Tauhid menjadi dua jenis yaitu:
1.
Faktor Internal
Faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam, yaitu berasal dari Al-Qur’an
dan Al-Hadits. Faktor-faktor internal yang mempengaruhinya yaitu :
a.
Dorongan dan Pemahaman
Al-Qur’an. Al-Qur’an dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang
yang beriman kepada Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi
ayat-ayatNya. Dengan demikian orang-orang yang sesat adalah mereka yang
menggunakan akal.
Harun
nasution memberikan contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia
untuk menggunakan akalnya sebagaimana berikut ini. Nazara, melihat
secara abstrak dalam arti berfikir dan merenungkan.
Yang menggunakan kata ini antara lain: Surat
Qaf ayat 6 dan Surat Ath-Thoriq ayat 5. Disamping itu, Al Quran pun banyak
menyinggung dan membantah golongan-golongan atheis, Musyrikin dan mereka yang
tidak mengakui keputusan Nabi. Adanya golongan-golongan tersebut, Disamping
adanya perintah Tuhan dalam ayat-ayat Al Quran sudah barang tentu bagi kaum muslimin
untuk mengemukakan alasan-alasan kebenaran golongan yang menentang keyakinan
yang benar.[5]
b.
Persoalan Politik
Faktor
ini secara khusus memunculkan madzhah-madzhab pemikiran di lingkungan umat
islam, Khususnya pada awal perkembangannya. Faktor ini mulai terlihat pada
persoalan tentang imamah (khilafah) yang kemudian menyebabkan perbedaan
pendapat, Bahkan perpecahan umat islam. Permasalahan ini di mulai ketika
Rasulullah SAW meninggal dunia serta terbunuhnya utsman bin affan dimana antara
golongan yangsatu dengan yang lain saling mengkairkan dan menganggap
golongannya sebagai golongan yang benar.
c.
Peristiwa Majelis Tahkim
Peristiwa
tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang
menjadi pemicu khusus munculnya aliran-aliran pemikiran dalam islam yakni
khowarij,syiah, dan murji'ah yang memiliki cara pandang atau doktrin-doktrin yang
berbeda-beda.[6]
2.
Faktor Eksternal
Banyak dari pemeluk
islam yang mula-mula beragama yahudi,nasrani setelah pemikiran mereka tenang
yang sudah tenang dan mulai berpegang teguh dengan islam. Mereka mulai mengingat-ingat
agama mereka yang dulu dan dimasukkannya di dalam ajaran-ajaran islam.
Golongan islam yang dulu terutama golongan Mu’tazilah memusatkan
perhatiannya untuk penyiaran agama islam dan membantah alasan-alasan ereka yang
memusuhi islam. Kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.
Para Mutakalim ingin mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat,
dengan mempelajari logika dan filsafat dari segi ketuhanan. Dari sinilah Ilmu
Tauhid berkembang menjadi disiplin ilmu keislaman yang pokok.
Namun
demikian walaupun Tauhid berkembang menjadi disiplin ilmu hasil perenungan
manusia, akan tetapi memiliki kedudukan yang tinggi dalam kehidupan umat islam.
Hal ini dikarenakan Ilmu Tauhid memiliki keistimewaan tersendiri sejak
kemunculannya yakni :
1.
Sumber rujukan Ilmu Tauhid adalah wahyu (Al-Qur’an dan Hadits)
2.
Walaupun Tauhid merupakan hasil renungan manusia akan tetapi bukan
manusia biasa yaitu, melainkan manusia pilihan yag memiliki otoritas keilmuan.
3.
Walaupun sebagai ilmu akan tetapi Ilmu Tauhid berawal dari dogma
atau doktrin agama.
a.
Masa Nabi Muhammad SAW
Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup persoalan tauhid relative
tidak nampak. Hal ini dikarenakan seluruh persoalan tauhid dapat terselesaikan
dengan bimbingan wahyu. Adapun perkembangan tauhid pada masa ini lebih dikenal
sebagai upaya penanaman ajaran tauhid.
Perkembangan tauhid pada masa Nabi Muhammad SAW secara keseluruhan
dapat diklarifikasi menjadi dua period yaitu periode Makkah dan Madinah. Pada
masa periode Makkah perkembangan tauhid yang disampaikan Nabi Muhammad SAW lebih dicirikan dengan
prioritas dan juga penekanan tauhid secara murni. Dalam catatan sejarah periode
ini Nabi menyeru kepada kaumnya selama tiga tahun secara individu kepada tauhid. Adapun metode dalam menyampaikan
ajaran tauhid adalah dengan menghadapkan pandangan kaumnya kepada realitas alam
dan akal sehat. Sesudah tiga tahun lamanya barulah Nabi Muhammad SAW
mendapatkan wahyu untuk mendakwahkan agama secara terang-terangan di hadapan
umum. Masa ini didahulu dengan turunnya firman Allah SWT:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”(Q.S Al
Hijr: 94)
Menurut sejarah selama kurang lebih tiga belas tahun Nabi Muhammad
SAW berjuang menanamkan tauhid dan aqidah di Makkah. Hal ini membuktikan bahwa
tauhid adalah dasar tegaknya bangunan agama. Pada masa ini hanya sedikit
hukum-hukum yang disyari’atkan dalam periode Makkah. Dan Al-Qur’an yang
diturunkan dalam masa ini kurang dari 2/3 jumlah seluruhnya. Karena itu dalam
surat Makkiyah tidak terdapat ayat-ayat hukum seperti surat Yunus, Ar Ra’du,
Yasin dan Al Furqon. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah berisikan tentag
hal-hal yang mengenai aqidah kepercayaan, akhlak dan sejarah.
Namun berbeda dengan periode di Madinah nuansa dakwah Nabi Muhammad
SAW bergeser kepada prioritas hukm-hukum islam.
Hal
ini dikarenakan pada masa ini secara umum umat islam aqidahnya sudah sangat
kokoh. Di sisi lain perkembangan umat islam yang sangat pesat dan pengikutnya
terus menerus bertambah.
Sehingga secara alami umat islam membutuhkan syariat dan peraturan
yang kokoh untuk mengatur hubungan antara anggota masyarakat satu dengan lainnya,
baik dalam masaa damai atau perang. Kondisi ini dibuktikan dengan diturunkannya
surat-surat Madaniyah seperti surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa’, Al Maidah,
Al Anfal, At Taubah, An Nur, Al Ahzab yang banyak mengandung ayat-ayat hukum di
samping mengandung ayat-ayat aqidah, akhak, sejarah dan lain-lain.
b.
Masa Khulafa’ al-Rasyidin
Pada masa ini perkembangan tauhid mengalami perubahan yang cukup
tajam. Meskipun implementasi ajaran islam kaum muslimin pada saat ini sangat
istimewa. Hal ini dilihat dari pemikiran dan akhlak para sahabat dalam
menjalankan kepemimpinan islam. Pada umumnya para sahabat memandang posisi dan
jabatan adalah media paling mulia untuk beramal sholeh demi kejayaan agama dan
umat manusia, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan ataupun keluarga.
Kepentingan agama dan umat manusia di atas segalanya. Dengan kata lain
pengamalan tiga pilar islam yaitu iman, islam dan ihsan terlihat sangat jelas.
Perubahan
tajam perkembangan tauhid pada masa ini umumnya dipahami karena dua hal yakni:
1.
Terputusnya wahyu
2.
Meningkatnya persoalan kemasyarakatan.
Kedua faktor
ini menjadi pemicu munculnya perselisihan diantara umat islam. Faktor pertama
dengan meninggalnya Nabi Muhammad SAW maka tidak ada otoritas kebenaran dari
pertanyaan yang muncul di masyarakat sehingga secara alami berpotensi menjadi
perselisihan. Faktor kedua bertambahnya persoalan umat islam terutama terkait
dengan perluasan wilayah dan kekuasaan menjadi sumber perselisihan berikutnya.
Menurut para
ahli ilmu kalam persoalan yang berpengaruh secara khusus terhadap perkembangan
ilmu tauhid adalah persoalan pilitik. Persoalan politik yang terjadi dikalangan
umat islam secara bertahap kemudian menjalar dalam persoalan akidah. Persoalan
politik pertama yang dihadapi umat islam adalah terkait dengan suksesi
kepemimpinan kepala negara. Umat islam yang terdiri dari kelompok muhaajirin
dan anshor berselisih pendapat dalam menentukan pengganti Kepala Negara.
Persoalan
politik umat islam semakin tajam manakala terjadi pemberontakan dan perang
saudara dikalangan umat islam sendiri. Peristiwa terbunuhnya para sahabat
terbaik Nabi seperti Umar bin Khatab dan Utsman bin Affan semakin memperuncing
persoalan politik di kalangan umat islam. Puncaknya terjadi pada masa
kepemimpinan Ali bin Abi Tholib ketika perang Siffin antara pasukan Ali dan
Muawiyah yang berakhir dengan tahkim (perundingan).
Peristiwa
tahkim ini kemudian menimbulkan perpecahan antara umat islam menjadi tiga
golongan yakni Syiah (pengikut sahabat Ali yang setia), Khawarij (kelompok yang
menentang kedua pihak, sahabat Ali dan Muawiyah) dan Murjiah (kelompok netral).
Persoalan politik yang dialami umat islam tersebut kemudian menjadi persoalan
aqidah dengan munculnya persoalan dosa besar. Apa hukumnya orang beriman
melakukan dosa besar. Dengan demikian, hukum orang berima melakukan dosa besar
menjadi jembatan terjadinya perubahan dari persoalan politik menjadi
tauhid/teologi.
Persoalan
tersebut semakin berkembang dengan masuknya konsep teologi dari non Islam (
Yahudi, Nasrani, dan terutama Filsafat). Masuknya konsep dari luar dalam
persoalan tauhid islam menurut para ulama kalam melalui dua jalur yakni dari
para muallaf yang masih terpengaruh oleh konsep agama lamanya (yahudi dan
nasrani), kedua dari banyaknya umat islam yang tertarik belajar filsafat.
Dengan demikian masuknya pemikiran dari luar terutama filsafat dalam persoalan
teologi menjadi pendorong utama terbentuknya kajian tauhid sebagai disiplin
ilmu. Tauhid sebagai ilmu baru terbentuk pada abad ke 3 Hijriyah, Tepatnya pada
zaman pemerintahan khalifa Al-Makmun (813-833 M) Khalifah ke 7 dinasti
abbasiyah. Pada masa ini perkembangan ilmu tauhid memasuki babak baru.
Secara khusus
tumbuhnya ilmu tauhid pada abad ke 3 Hijriah adalah di dorong oleh kebutuhan
umat islam untuk menjawab persoalan terkait bagaimana cara memahami dan
mempertahankan tauhid secara benar. Hal ini dikarenakan pada masa ini umat
islam banyak bersentuhan dengan masyarakat non muslim. Bahkan tidak jarang umat
islam diminta untuk menjelaskan konsep akidahnya.
Disisi lain
ajaran ilmu tauhid sebagai akidah islam memiliki karakteristik tersendiri yang
berbeda dengan ajaran yang lain. Adapun karekteristik tauhid yaitu ajaran
tersebut bersifat i’tiqadiyah yaitu ajaran yang hanya berkaitan dengan
keyakinan hati bukan ajaran yang bersifat amaliah. Maka dari itu penanaman
akidah hanya bisa di dukung logika akal sehat, Dengan begitu menjaga akidah
agar tetap lurus adalah dengan di imbangi logika akal sehat. Sehingga
satu-satunya cara dalam menjawab persoalan akidah sepeninggalan Nabi Muhammad
SAW dengan mengkaji konsep-konsep tauhid dalam sumber utamanya yakni Al Qur’an
dan Hadist ( Al anam : 151).
Tercatat bahwa
orang pertama yang berupaya menyusun ilmu tauhid secara sistematis ialah Abu
Hasan Al-Asyari (260-362 H) dan Abu Manshur Al-Maturidi (280-332 H) kedua tokoh
ini berupaya menjelaskan pokok-pokok ajaran tauhid secara logis dan sistematis.
Keduanya memiliki reputasi yang sangat baik di masyarakat pada saat itu. Mereka
adalah ulama yang memiliki ilmu ketakwaan,akhlak,dan kearifan yang tinggi.
Sehingga kedua tokoh ini dikenal sebagai pelopor kelahiran ilmu tauhid.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu Tauhid yaitu mengetahui atau mengenal Allah SWT, mengetahui
dan meyakinkan bahwa Allah SWT itu tunggal tidak ada sekutunya. Tauhid sebagai
intisari Islam adalah esensi peradaban Islam dan esensi tersebut adalah
pengesaan Tuhan, tindakan yang mengesakan Allah sebagai yang Esa, Pencipta yang
Mutlak, Penguasa segala yang ada.
Faktor yang mendorong munculnya ilmu tauhid ada 2 macam yaitu
faktor internal dan eksternal.Faktor Internal meliputi:
1.
Dorongan dan Pemahaman Al Qur’an.
Al-Qur’an
dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada
Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi ayat-ayatNya.
2.
Persoalan Politik.
Faktor ini mulai terlihat pada persoalan
tentang imamah (khilafah) yang kemudian menyebabkan perbedaan pendapat,
Bahkan perpecahan umat islam.
3.
Peristiwa Majelis Taklim.
Peristiwa
tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang
menjadi pemicu khusus munculnya aliran-aliran pemikiran dalam Islam.
Faktor Eksternal yaitu banyak
dari pemeluk islam yang mula-mula beragama yahudi,nasrani setelah pemikiran mereka
tenang yang sudah tenang dan mulai berpegang teguh dengan islam. Mereka mulai
mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya di dalam ajaran-ajaran
islam.
Dalam hal sejarah,pada masa Rasulullah persoalan tauhid relatif
tidak tampak. Dikarenakan persoalan tauhid tersebut dapat dijawab tuntas oleh Rasulullah
sendiri. Namun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, perbedaan pendapat antar para
umat Nabi semakin menjadi. Yang berakibat pada permusuhan antar umat Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Arif Wibowo,
dkk. Serial Al-Islam dan Kemuhammadiyahan;Studi Islam 2. Surakarta.
Lembaga Studi Islam. 1999.
Khunaifi, Agus.
Ilmu Tauhid: Sebuah Pengantar Menuju Muslim Moderat. Semarang. CV. Karya
Abadi Jaya. 2015.
Mu’in, Taib
Thahir Abd. Ilmu Kalam. Jakarta. Widjaya Jakarta. 1975.
[1] Arif Wibowo;dkk, Serial Al-Islam dan Kemuhammadiyahan:STUDI ISLAM
2, Lembaga Studi Islam, Surakarta, 1999, hlm.16
[2] Agus Khunaifi, Ilmu Tauhid: Sebuah Pengantar Menuju Muslim Moderat,
CV. Karya Abadi Jaya, Semarang, 2015, hlm. 49
[3] Ibid, hlm. 53
[4] Taib Thahir Abd. Mu’in, Ilmu Kalam, Widjaya Jakarta, Jakarta,
1975, hlm. 19
[5] Agus Khunaifi, Ilmu Tauhid: Sebuah Pengantar Menuju Muslim Moderat,
CV. Karya Abadi Jaya, Semarang, 2015, hlm. 64
[6] Ibid, hlm. 65
[7] Agus Khunaifi, Ilmu Tauhid: Sebuah Pengantar Menuju Muslim Moderat,
CV. Karya Abadi Jaya, Semarang, 2015, hlm. 73
Tidak ada komentar:
Posting Komentar