BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shalla Allahu
‘Alaihi wa Sallam melalui perantara malaikat jibril. Yang pertama kali
diturunkan pada tanggal 17 Ramadlan tahun pertama kenabian. Peristiwa tersebut
terkenal dengan nama peristiwa nuzul al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan bukanlah
langsung sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur.
Banyak
diantara umat islam yang tidak mengetahui hikmah dibalik penurunan Al-Qur’an
yang dilakukan secara berangsur-angsur.
Dalam
makalah ini akan sedikit menjelaskan mengenai nuzul qur’an, hikmah
diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, pemeliharaan Al-Qur’an pada
masa Nabi dan Khulafaurrasyidin, dan penyempurnaan pemeliharaan Al-Qur’an
setelah masa Khulafaurrasyidin.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Nuzul Qur’an?
2.
Apa
hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur?
3.
Bagaimana
pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Nabi dan Khulafaurrasyidin?
4.
Bagaimana
penyempurnaan pemeliharaan Al-Qur’an setelah masa Khulafaurrasyidin?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
mengetahui pengertian Nuzul Al-Qur’an.
2.
Untuk
mengetahui hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur
3.
Untuk
mengetahui cara pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Nabi dan Khulafaurrasyidin.
4. Untuk mengetahui bagaimana penyempurnaan
pemeliharaan Al-Qur’an setelah masa Nabi dan Khulafaurrasyidin.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nuzul Al-Qur’an
Secara bahasa, ungkapan
“nuzûl al-qur’ân” terdiri dari dua
kata, yaitu nuzûl dan al-qur’ân. Nuzûl artinya turun, maka ilmu nuzûl
al-qur’ân secara harfiah berarti ilmu tentang turunnya Al-Qur’an.Tetapi,
apakah yang dimaksud dengan “turun” disini?. Menurut Az-Zarqani , kata “nuzûl” itu sebagai majas dalam arti “i’lam (pemberitahuan)”.[1]
Maka kata “nuzûl al-qur’ân” ,
menurutnya berarti pemberitahuan Al-Qur`an atau pemberitahuan Allah kepada
manusia yang disampaikan melalui Al-Qur’an.
Secara istilah ilmu nuzûl al-qur’ân adalah suatu ilmu yang
mengkaji tentang “turunya Al-Qur’an” , berasal dari Allah Yang Maha Mulia dan
transenden, kepada manusia -- dalam hal ini Nabi – yang penuh dengan sifat
kemanusiaannya dan suasana manusiawi pula. Maka kadang-kadang Al-Qur’an itu
diterima Nabi ketika dia berada di Mekah atau di Madinah, ketika dalam
perjalanan atau sedang berada di tempat tinggalnya, dan di siang atau di malam
hari.
Ada tiga tahap nuzul
Al-Qur’an , tahap pertama yaitu penyampaian Al-Qur’an dari Allah kepada lawh al-mahfuzh. Maksudnya, sebelum
Al-Qur’an disampaikan kepada Rasulullah , sebagai utusan Allah terhadap
manusia, ia terlebih dahulu disampaikan kepada lawh al-mahfuzh, yaitu suatu lembaran yang terpelihara dimana
Al-Qur’an pertama kalinya ditulis pada lembaran tersebut. Allah SWT menjelaskan
:
بَلْ
ھُوَقُرْءَانٌ مُؐحيْدٌفِى لَوْ حٍ مَؐحْفُوْظ
Tetapi ia (yang didustakan mereka)
adalah Al-Qur’an yang mulia yang (tersimpan) dalam lauhul mahfuzh.
(QS. Al-Burûj (85): 21-22)
Tidak ada manusia yang
tau bagaimana cara penyampaian Al-Qur’an dari Allah ke lauhul mahfuzh. Dan
manusia tidak wajib mengetahuinya, tetapi wajib mempercayainya karena begitu
yang dikatakan Allah.
Tahap kedua adalah
turunnya Al-Qur’an ke langit pertama dengan sekaligus. Dilangit pertama itu, ia
disimpan pada bayt al-‘izzah. Penurunan tahap kedua ini bertepatan dengan malam
qadar, seperti yang dijelaskan dalam Surah Al-Qadr (97) ayat 1, Ad-Dukhân (44) ayat 3, dan
Al-Baqarah (2) ayat 185.
Ibnu Abbas juga
mengatakan, sebagaimana yang dikutip oleh Az-Zarqani: “Al-Qur’an diturunkan,
secara sekaligus , ke langit dunia pada malam qadar. Setelah itu, ia diturunkan
kepada Nabi secara berangsur-angsur selama 20 tahun.[2] Tahap ketiga adalah
turunnya Al-Quran dari bayt al-‘izzah secara berangsur-angsur kepada Nabi
Muhammad SAW melalui Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, atau selama 23
tahun.[3] Jibril
menyampaikan wahyu ke dalam hati Nabi, sehingga setiap kali wahyu itu
disampaikan beliau langsung menghafalkannya.
B. Hikmah Turunnya Al-Qur’an
Seperti yang diketahui
bahwa Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus melainkan secara berangsur-angsur.
Hal ini pernah mendapat ejekan dan kritikan dari kaum kafir, mereka
mempertanyakan “Kenapa Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus”. Maka Al-Qur’an
menjawab kritikan dan protes kaum kafir ini, Allah SWT berfirman:
Orang-orang kafir itu berkata, kenapa
Al-Qur’an tidak diturunkan dengan sekaligus? Demikian itu (berguna) agar Kami
menetapkan hatimu dengannya, dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan
benar). (QS. Al-Furqân (25) : 32).
Dalam Surah Al-Isrâ’ (17) ayat 106
dijelaskan pula:
Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan
dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannyan perlahan-lahan kepada manusia
dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.
Ada beberapa hikmah
atau tujuan kenapa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur4,
yaitu:
a.
Menguatkan
(meneguhkan) hati Rasulullah dalam menghadapi orang-orang kafir yang
membangkang.
b.
Sebagai
kasih sayang pada Rasulullah ketika turunnya wahyu.
c.
Memudahkan
dalam menghafalnya bagi kaum muslimin.
d.
Sebagai
argumentasi suatu peristiwa yang terjadi.
e.
Menunjukkan
Al-Qur’an diturunkan dari sisi Yang Maha Agung.
2 Mahmud Hijazi, Al-Wihdah Al-Mawdhû’iyyah
fî Al-Qur’ân
Al-Karîm. Kairo. Matba’ah Al-Madani, 1970,
hlm.74.
3 Para ulama tidak sepakat mengenai lama
masa penurunan Alquran dari bayt al-‘izzah ini kepada Nabi Muhammad; sebagian
mereka berpendapat penurunan Alquran itu secara berangsur-angsur dalam tempo 25
tahun, yang lain berpendapat 23 tahun, sebagian lagi berpendapat 22 tahun 22
bulan dan 22 hari dan ada pula yang mengatakan 20 tahun.
4 Mohammad Gufron. Rahmawati. Ulum Qur’an
Praktis dan Mudah. Cet.1. 2017. hlm.16.
Meskipun
Al-Qur’an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun, namun masih ada keterkaitan
antara satu dan lainnya dan tidak ada pertentangan di dalamnya.
C. Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Nabi
dan Khulafaurrasyidin
1.
Pembukuan
Ada
tiga tahap pembukuan Al-Qur’an , yaitu pada masa Nabi, Abu Bakar, dan Usman bin
Affan. Ketiga tahap pembukuan ini mempunyai ciri, karakter, tujuan, serta latar
belakang yang berbeda. Pada masa Rasulullah, Al-Qur’an--setiap kali
diturunkan—ditulis dan dihafal oleh para sahabat. Penulisan pada masa ini tidak
hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ditunjuk Nabi sebagai sekretaris
wahyu – dimana naskah yang ditulis itu spesial untuk Nabi. Tetapi masing-masing
sahabat yang pandai menulis juga menulis Al-Qur’an untuk pribadinya; seperti
yang dilakukan oleh Ibnu Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib. Penulisan Al-Qur’an
pada masa Nabi masih tersebar dalam lembaran-lembaran, seperti tulang-tulang,
pelepah kurma, dan lain sebagainya; ia belum tersusun secara sempurna dan
berurutan. Sebab, penurunannya masih
berlangsung sehingga sulit dilakukan penulisan secara sempurna dan
berurutan. Namun, tidak ada ayatnya yang tidak ditulis pada masa Rasul.
As-Sayuti mengatakan; “Seluruh ayat Al-Qur’an telah ditulis di masa Rasul,
tetapi belum terhimpun pada suatu tempat dan surah-surahnya belum tersusun.5
Pada
masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dilakukan kodifikasi terhadap naskah
Al-Qur’an yang telah ditulis pada masa Nabi itu.
Adapun
ciri-ciri penulisan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq :6
a.
Seluruh
ayat Al-Qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushhaf berdasarkan
penelitian yang cermat dan seksama.
b.
Tidak
termasuk didalamnya, ayat-ayat A-Qur’an yang telah mansūkh atau dinasakh
bacaannya.
c.
Seluruh
ayat Al-Qur’an yang ditulis di dalamnya telah diakui ke-mutawātir-annya.
5 Jalaludin Abdurrahman As-Sayuti, Al-Itqân
fî
‘Ulûm Al-Qur’ân, Jilid I., hlm. 57.
6 Muhammad Abd al-‘Azhīm al-Zarqānī, op.
cit., hlm. 253. Juga : Ahmad ‘Ādil Kamāl, op. cit., hlm. 40.
Maka
Umar lalu mengusulkan kepada Abu Bakar agar dilakukan kodifikasi terhadap
Al-Qur’an.7
Pada
masa khalifah Usman bin Affan, wilayah Islam sudah semakin luas dan banyak
orang non-Arab memeluk Islam. Mereka yang telah memeluk Islam ingin mempelajari
Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam. Padahal Al-Qur’an pada masa itu,
dibaca dan ditulis dalam berbagai bentuk bacaan dan tulisan, dimana
masing-masing pembaca mengklaim bahwa bacaan dan model penulisannya yang benar.
Untuk menghindari sengketa ini, yang
sudah mengarah kepada perpecahan, dengan mengkodifikasi kembali Al-Qur’an8,
dengan menyatukan bentuk tulisannya berdasarkan Al-Qur’an yang ditulis pada
masa Abu Bakar.
Usman
membentuk tim penulisan dan memerintahkan mereka agar Al-Qur’an ditulis dalam
satu mushaf dan selainnya harus dimusnahkan.
Adapun
ciri-ciri mushhaf Al-Qur’an yang ditulis pada masa Khalifah Usman ibn Affan,
yaitu :
a.
Ayat-ayat
Al-Qur’an yang ditulis didalamnya, seluruhnya berdasarkan riwayat yang
mutawātir berasal dari Nabi Muhammad SAW.
b.
Tidak
terdapat didalamnya ayat-ayat Al-Qur’an yang telah mansūkh atau dinasakh
bacaannya.
c.
Surat-surat
maupun ayat-ayatnya telah disusun dengan tertib sebagaimana Al-Qur’an yang
berada di tangan kaum muslimin sekarang ini. Tidak seperti mushhaf Al-Qur’an
yang ditulis pada masa Abu Bakr yang hanya disusun menurut tertib ayat,
sementara surat-suratnya disusun menurut turunnya wahyu.
d.
Tidak
terdapat didalamnya yang tidak tergolong kepada Al-Qur’an, seperti yang ditulis
oleh sebagian sahabat Nabi dalam mushhafnya, sebagai penjelasan atau keterangan
terhadap makna ayat-ayat tersebut.
7 Usulan ini tidak serta merta langsung
diterima oleh Abu Bakar. Dia pertama kalinya menolak, karena takut berbuat
bi’dah. Umar menyakinkan Abu Bakar, maka akhirnya khalifah pertama ini menerima
usulan itu. Maka dibentuklah suatu tim modifikasi Al-Qur’an yang diketuai oleh
Zabit bin Tsabit.
8
Kodifikasi kali ini diusulkan oleh Khuzaifah berdasarkan peristiwa pertentangan
antara pendudukan Syam dan Irak mengenai qira’ah ketika menaklukan Armenia dan
Azerbaijan. Dia berkata kepada Usman; “Perbaikilah umat ini sebelum mereka
bersengketa (mengenai kitab suci) seperti persengketaan Yahudi dan Nasrani”.
Maka Usman meminta Hafsah mengirim kepadanya naskah Al-Qur’an(yang ditulis pada
masa Abu Bakar). Setelah ditulis, naskah itu dikembalikan lagi kepada Hafsah
(As-Sayuti, As-Sayuti, Al-Itqân fî ‘Ulûm Al-Qur’ân, Jilid I., hlm. 59).
e.
Mushhaf-mushhaf
yang ditulis pada masa khalifah Usman tersebut, mencakup ‘tujuh huruf’ dimana
Al-Qur’an diturunkan dengannya.9
Pekerjaan
ini melahirkan suatu ilmu yang dikenal dengan ilmu rasm al-qurân atau
ilmu rasmi al-usmâni , yang selanjutnya menjadi salah satu kajian dalam
ulumul qur’an.10 Tim penulisan Al-Qur’an pada masa ini beranggotakan
Zaid bin Tsabit, Said bin Al-As, dan Abdurrahman bin Al-Haris.
D. Penyempurnaan Pemeliharaan Al-Qur’an
setelah Masa Khulafaurrasyidin
Ada tiga bentuk
pemeliharaan Al-Qur’an yaitu pertama kodifikasi setiap ayat dan penyusunan
surah-surahnya, seperti yang dilakukan pada masa Nabi, Abu Bakar, dan Usman,
sehingga tidak ada ayat yang hilang. Ia mempunyai surah-surah dan ayat yang
berurutan. Kedua pemeliharaan tulisan dengan memberi tanda baca. Ketiga
penghafalan dan penafsiran, yang dilakukan mulai dari generasi sahabat sampai
kepada zaman modern ini. Tulisan yang tertera di dalam mushaf Abu Bakar dan
Usman yang dilakukan oleh panitia pelaksana penulis wahyu tanpa menggunakan
tanda baca, baik berupa titik , syakal, harakah, dan lain-lain, karena memang
perkembangan dan situasi saat itu tidak menuntut hal itu untuk dilakukan. Dalam
kondisi itu, mushaf Usmani dibaca kaum muslimin selama kurang lebih 40 tahun
(menurut Abu Ahmad al-Askariy), tepatnya sampai pada masa pemerintahan Abdul
Malik bin Marwan dari khalifah Bani Umayah.11
Islam terus menerus
berkembang baik wilayah ataupun pemeluknya. Islam tidak hanya dianut oleh orang
Arab, sehingga benturan kultural antara orang Arab dan non-Arab pun tidak dapat
di elakkan. Sejak saat itulah, perkembangan yang dirasa menggembirakan juga
membawa kekhawatiran berupa keselamatan kemurnian bahasa Arab. Oleh sebab itu, timbulah usaha-usaha untuk
memberi pungtuasi di kalangan para ulama. Seorang Tabi’in , Abu al-Aswad
al-Duali pertama kali mengenalkan tanda titik ke dalam naskah Al-Qur’an.12
Tanda baca yang diberikan adalah berupa titik diatas huruf sebagai tanda
fathah, titik dibawah huruf sebagai kasrah, dan disamping huruf sebagai
dlummah.
10
Az-Zarqani, Manâhil Al-‘Irfân, hlm. 23
11
Usman, Ulumul Qur’an, hlm.91
12
Ahmad von Denffer, Ilmu Al Qur’an, Cet.1 (Jakarta; CV.Rajawali,
1988) hlm. 60.
Tahap berikutnya, Yahya
bin Ya’mur dan Nashr bin ‘Ashim menyempurnakan pemberian titik pada semua huruf
Al-Qur’an yang dianggap penting untuk diberi harakat. Usaha selanjutnya
dilakukan oleh Khalil bin Ahmad, yaitu mengganti titik diatas huruf dengan alif
kecil sebagai tanda fathah, titik dibawah huruf diganti ya’ sebagai
kasrah, titik disamping huruf diganti dengan waw kecil sebagai dlummah,
pemberian tanda sukun berupa mim kecil diatas huruf, tanda tasydid berupa sin
kecil di atas huruf, dan pemberian tanda madd. Pemberian nomor ayat ,
tanda waqof , batas pangkal surah dan akhir surah, penulisan jenis Makkiyah dan
Madaniyyah , dan penulisan sejumlah ayat dari setiap surah dilakukan oleh para
ulama’ berikutnya. Begitu pula pembuatan tanda untuk setiap juz,ruku’ ,
dan lain-lain, sehingga jadilah bentuk mushaf Al-Qur’an seperti
sekarang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu Nuzul Qur’an adalah suatu ilmu yang
mengkaji tentang turunnya Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan melaui tiga tahap. Pertama
yaitu ditempatkannya Al-Qur’an di lawh
al-mahfuzh. Selanjutnya pada tahap
kedua adalah diturunkannya Al-Qur’an dari lawh al-mahfuzh ke bayt
al-‘izzah peristiwa ini bertepatan pada saat terjadinya lailatul qadar. Dan
tahap ketiga yaitu diturunkannya Al-Qur’an dari bayt al-‘izzah ke bumi, yang
diturunkan melalui perantara malaikat jibril kepada Nabi Muhammad Shalla Allahu
‘Alaihi wa Sallam secara berangsur-angsur selama 23 tahun.
Hikmah diturunkannya
Al-Qur’an secara berangsur-angsur adalah untuk menguatkan (meneguhkan) hati
Rasulullah dalam menghadapi orang-orang kafir yang membangkang, sebagai kasih
sayang pada Rasulullah ketika turunnya wahyu, memudahkan dalam menghafal
Al-Qur’an bagi para sahabat, sebagai argumentasi suatu peristiwa yang terjadi,
dan untuk menunjukkan Al-Qur’an diturunkan dari sisi Yang Maha Agung.
Pemeliharaan Al-Qur’an
pada masa Nabi Muhammad Shalla Allahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dengan cara
dihafalkan langsug oleh para sahabat dan ditulis para sahabat pada
tulang-tulang, pelepah kurma, dan lain sebagainya dalam bentuk
lembaran-lembaran dan belum dibukukan. Barulah pada masa khalifah Abu Bakar
Ash-Shiddiq dilakukan kodifikasi terhadap naskah Al-Qur’an yang telah ditulis
pada masa Nabi itu, dengan menulisnya kembali dan disusun dalam suatu naskah
secara rapi dan berurutan. Pada masa khalifah Usman bin Affan beliau menulis
kembali Al-Qur’an yang telah ditulis pada masa khaifah abu bakar dan
menggandakannya sebanyak lima mushaf yang disebar di berbagai daerah sebagai
pedoman model penulisan Al-Qur’an.
Setelah masa
khulafaurrasyidin bentuk pemeliharaan dan penyempurnakan Al-Qur’an adalah pada
tanda baca. Yaitu berupa titik, syakal, harakah, dan lain-lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-‘Azhīm
al-Zarqānī , Muhammad Abd. op. cit.
As-Sayuti
, Jalaludin Abdurrahman. Al-Itqân fî ‘Ulûm Al-Qur’ân.
Az-Zarqani.
1988. Manâhil Al-‘Irfân fî ‘Ulûm Al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Fikr.
Az-Zarqani,
Manâhil Al-‘Irfân.
Hijazi, Mahmud. 1970. Al-Wihdah Al-Mawdhû’iyyah fî Al-Qur’ân
Al-Karîm. Kairo: Matba’ah Al-Madani
Kamāl
, Ahmad ‘Ādil. op. cit.
Mohammad
Gufron. Rahmawati. 2017. Ulum Qur’an Praktis dan Mudah.Yogyakarta:
Kalimedia.
Usman,
Ulumul Qur’an
Von
Denffer, Ahmad. 1988. Ilmu Al Qur’an. Jakarta: CV.Rajawali.
[2] Mahmud Hijazi, Al-Wihdah
Al-Mawdhû’iyyah fî Al-Qur’ân
Al-Karîm. Kairo. Matba’ah Al-Madani, 1970,
hlm.74.
[3] Para ulama tidak
sepakat mengenai lama masa penurunan Alquran dari bayt al-‘izzah ini kepada
Nabi Muhammad; sebagian mereka berpendapat penurunan Alquran itu secara berangsur-angsur
dalam tempo 25 tahun, yang lain berpendapat 23 tahun, sebagian lagi berpendapat
22 tahun 22 bulan dan 22 hari dan ada pula yang mengatakan 20 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar